SariAgri - Pemerintah Labupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera melakukan pendaftaran tanaman Tanduk Rusa yang masuk jenis Alocasia, ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian.

SariAgri - Pemerintah Labupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan segera melakukan pendaftaran tanaman Tanduk Rusa yang masuk jenis Alocasia, ke Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementerian Pertanian.

Kepala Bidang Tanaman Pertanian, Distan Kabupaten Gorut, Novicawati Suwito mengatakan, pendaftaran tersebut dilakukan untuk mengembangkan tanaman Tanduk Rusa yang bisa dikelola dan dijadikan sebagai aset daerah.
"Ini pun dilakukan untuk menjaga serta memelihara keberlangsungan tanaman tersebut agar tidak cepat punah,” ucap Novicawati.
Hortikultura Dia juga mengonfirmasi bahwa pendaftaran sudah dilakukan secara daring, lewat laman Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.
"Berhubung saat ini masih dalam masa pandemi, jadi semua pendaftaran itu kami lakukan secara daring lewat website yang tersedia,” ucap dia.
Dalam waktu dekat juga, kata Novicawati, pihak Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Kementan didampingi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Gorontalo akan melakukan peninjauan langsung keberadaan tanaman tersebut.
Video terkait: