Kepala Bidang Tanaman Pertanian, Distan Kabupaten Gorut, Novicawati Suwito mengatakan, pendaftaran tersebut dilakukan untuk mengembangkan tanaman Tanduk Rusa yang bisa dikelola dan dijadikan sebagai aset daerah. "Ini pun dilakukan untuk menjaga serta memelihara keberlangsungan tanaman tersebut agar tidak cepat punah,” ucap Novicawati. Hortikultura Dia juga mengonfirmasi bahwa pendaftaran sudah dilakukan